Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat gelar adat dari suku Dayak saat berkunjung ke Kutai Barat setelah mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemberian gelar adat dilakukan dalam Festival Dangai Ehau. Jokowi mendapat gelar yang disimbolkan dengan songkok adat Dayak.
"Presiden Jokowi turut mendapatkan gelar adat berupa 'Ajiq Tatau Narakng Bulau, Penimakng Sookng Matiiq, Penerajuuq Bawe Ayaakng'," dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Jumat (3/11/2023).
Pemegang gelar itu berwenang menetapkan putra-putri terbaik bangsa untuk melaksanakan tugas perdamaian dan kesejahteraan.
Jokowi mengikuti proses adat untuk menerima gelar tersebut. Ia pun berterima kasih atas penghargaan dari warga Dayak.
"Saya juga mengucapkan terma kasih kepada seluruh masyarakat Kutai Barat, utamanya suku Dayak yang tadi sudah memberikan gelar ke saya, dan juga untuk dukungan ke IKN, ibu kota masa depan kita semua," kata Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi berpesan kepasa warga Kutai Barat untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. Dia percaya warga kabupaten itu bisa menjaga persatuan seperti yang selama ini berjalan.
"Saya lihat semangat Bhinneka Tunggal Ika ini bisa diwujudkan secara nyata di Kutai Barat. Saya lihat di sini saya tahu di sini semua rukun-rukun, selalu jaga kekompakan, kerukunan," ucapnya.
Sebelumnya, Jokowi pernah mendapat gelar adat dari suku Dayak Lundayeh di Kalimantan Utara pada 2019. Ia menerima gelar Derayeh Acang Aco.
Gelar tersebut punya makna pemimpin besar yang mampu melakukan dan mengerahkan semua tenaga dan pikirannya untuk kemajuan, kesejahteraan, serta kemakmuran rakyat