Wayan Diperiksa Polda Bali Terkait Dugaan Korupsi

Fuad Rizky | Sabtu, 06 Januari 2024 - 14:16 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Mantan Gubernur Bali I, Wayan Koster, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Rabu, 3 Januari 2024. Dok: Ist

Jakarta - Mantan Gubernur Bali I, Wayan Koster, diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Bali pada Rabu, 3 Januari 2024. Pemeriksaan Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Polda Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan itu diperiksa oleh Polda Bali sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan dilakukan untuk klarifikasi atas laporan dugaan korupsi.

"Wayan diperiksa selama tiga jam dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus korupsi tersebut. Pemeriksaannya pagi dari sekitar jam 9 dan 10 (pagi). Kalau dari informasi kawan-kawan Ditreskrimsus sekitar tiga jam (diperiksa)," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Bali, Jumat (5/1/2024).

Kendati demikian Jansen masih enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal materi pemeriksaan yang didalami penyidik terhadap Ketua DPD PDIP Bali tersebut. Ia juga mengaku masih belum bisa menjelaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Koster.

"Untuk lebih jelasnya, kalau nanti saya dapat data kita informasikan. Untuk Bapak Koster, intinya benar dilakukan pemeriksaan tanggal 3 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi dan sedang didalami," katanya.

Jansen juga tidak menjawab secara pasti apakah kasus dugaan korupsi tersebut terkait proyek pembebasan lahan Jalan Tol Mengwi-Gilimanuk.

"Untuk kebenarannya, nanti kita koordinasikan kembali dengan Ditreskrimsus. Karena, Bapak Direktur krimsus sudah mengatakan, nanti kalau lengkap semuanya nanti diinformasikan ke rekan-rekan," ujarnya.

Baca Juga