Buntut Lahan 340 Ribu Ha, PHPB Laporkan Anies ke Bawaslu RI

Kiki Apriansyah | Rabu, 10 Januari 2024 - 06:52 WIB


Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI buntut pernyataannya soal luas lahan kepemilikan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI

Jakarta - Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan capres nomor urut 1 Anies Baswedan ke Bawaslu RI buntut pernyataannya soal luas lahan kepemilikan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang mencapai 340 ribu hektare.

Laporan itu dibuat oleh PHPB hari ini, Senin (8/1/2024) di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat. Perwakilan PHPB Subadria Nuka mengatakan mereka melaporkan Anies dengan bukti rujukan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Prabowo yang kini menjabat Menteri Pertahanan itu.

"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar. karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam LHKPN," kata Subadria dalam keterangannya dikutip Selasa (9/1/2024).

Subadria mengatakan di dalam LHKPN tersebut tercatat Prabowo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275,3 miliar (Rp275.320.450.000).

Selain itu, PHPB juga melaporkan pernyataan Anies dalam debat capres akhir pekan lalu soal anggaran Kemenhan sebesar Rp700 Triliun untuk pembelian alutsista bekas.

Dalam laporannya ke Bawaslu, Subadria mengatakan Anies diduga telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu DAN Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.

Pada debat ketiga Pilpres 2024, Anies menyinggung lahan kepemilikan seorang menteri di Kabinet Jokowi yang mencapai 340 ribu hektare. Ia membandingkannya dengan separuh prajurit TNI yang belum memiliki rumah dinas.

"Di saat tentara kita lebih dari separuh tidak memiliki rumah dinas. Sementara menterinya, menurut Pak Jokowi, punya lebih dari 340 hektare tanah di Republik ini. Ini harus diubah," kata Anies dalam debat tersebut. Pada sesi selanjutnya, Anies kemudian mengklarifikasi jumlah satuannya jadi 340 ribu hektare.

Baca Juga