Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat pengawasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Ada dua aspek penguatan, yaitu: Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan pengawasan Seleksi Masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri.
"Kemarin, saat Rakernas di Semarang, salah satu komitmen yang saya sampaikan saat 'sorogan' program kepada Menteri Agama, bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan menggandeng Inspektorat Jenderal untuk memperkuat Satuan Pengawasan Internal (SPI) PTKIN dan Pengawasan seleksi masuk PTKIN, khususnya pada skema Jalur Mandiri,” ujar Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (8/2/2024).
“Ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university,” lanjutnya.
Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, kehadiran SPI PTKIN merupakan bagian substanstif dalam rangka menjaga akuntabilitas. Ini juga memberikan nilai tambah yang mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dan wakil rector PTKIN.
“SPI menjadi sistem yang saat ini dibangun guna mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” sebut Kang Dhani.
Ada tujuh PTKIN yang menjadi pilot project penguatan SPI, yaitu: UIN Imam Bonjol Padang (Sumatera Barat), UIN Raden Fatah Palembang (Sumatera Selatan), IAIN Kota Metro (Lampung), IAIN Ponorogo (Jawa Timur), UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung (Jawa Timur), Uin Alauddin Makassar (Sulawesi Selatan) dan UIN Mataram (Nusa Tenggara Barat).
Saat “Sorogan” Program, Ramdani juga menyampaikan komitmetnya terkait Internasionalisasi PTKIN dengan menjalin Kerja sama Perguruan Tinggi Luar Negeri dalam Program Double Degree. “Dengan program ini, mahasiswa PTKIN akan memperoleh pengalaman belajar di Perguruan Tinggi Luar Negeri yang memiliki prestasi bagus di dunia Internasional,” ungkapnya.
Kementerian Agama, kata Kang Dhani, saat ini konsen menghadirkan layanan pendidikan tinggi keagamaan Islam yang inklusif dan memperkuat reputasi sebagai perguruan tinggi berskala internasional. “Program Double Degree akan jadi trigger bagi lahirnya program-program skala internasional lainnya yang bisa kita lakukan bersama dengan berbagai Perguruan Tinggi Luar Negeri,” tandas Kang Dhani.