Aktor Dakwah Serukan Pemilu Rukun dan Damai

Fuad Rizky Syahputra | Minggu, 11 Februari 2024 - 14:32 WIB


Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan untuk menyerukan kepada segenap umat dan jamaahnya agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi.

Jakarta - Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar pada 14 Februari 2024. Kementerian Agama Republik Indonesia mengimbau para aktor dakwah dan layanan keagamaan untuk menyerukan kepada segenap umat dan jamaahnya agar tetap menjaga kerukunan dan kedamaian.

“Kepada para Penyuh Agama Islam, dai-daiyah, anggota Majlis Dai Kebangsaan (MDK), dan Pokja Majlis Taklim untuk menjadi muharrik, menjadi penggerak simpul-simpul yang senantiasa menjaga kerukunan dan perdamaian menjelang pemilu,” kata Direktur Penerangan Agama Islam (Penasi), Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Ahmad Zayadi, Sabtu (10/2/2024), di Jakarta.

Zayadi menjelaskan, imbauan tersebut memiliki tiga tujuan penting. Pertama, menjaga kondusivitas umat dan kesucian masjid dengan mencegah aktivitas politik praktis.

Kedua, mendorong para aktor dakwah termasuk pengelola masjid dan khatib untuk memedomani dan mensosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.

“Lalu tujuan yang ketiga, menyampaikan pesan-pesan pemilu damai dan rukun, sekaligus mengutamakan kepentingan persaudaraan dan kerukunan nasional,” jelas Zayadi.

“Imbauan kami juga termasuk mendorong masyarakat terutama kalangan pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024,” tambahnya.

Pihaknya menerangkan, para aktor dakwah dan layanan keagamaan di Indonesia selama ini mengambil peran penting terhadap sikap dan perilaku masyarakat, khususnya mengenai isu-isu sosial dan politik.

“Karena itu, kami mendorong para tokoh agama dan lembaga keagaamaan agar tidak terjebak pada narasi dan gerakan dakwah yang berpotensi memecah umat hanya karena perbedaan pilihan politik tertentu,” ujar Direktur Penais.

Selain itu, kata dia, materi ceramah yang disampaikan ke masyarakat sepatutnya bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif dengan tujuan meningkatkan keimanan, memperkuat hubungan antarumat beragama, serta menjaga keutuhan bangsa dan negara.

“Pemilu 2024 pada dasarnya bukanlah momentum menjaga jarak lebar dengan saudara-saudara yang berbeda selera politik, melainkan momentum penguatan demokrasi untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat yang terbaik demi kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

Zayadi berharap, para aktor dakwah tidak mudah terprovokasi dengan ujaran, data, dan informasi yang berkaitan dengan SARA dan hal-hal yang berbau sensitif.

“Dengan prinsip dan nilai moderasi beragama di tengah pesta demokrasi 2024, kami berharap para penceramah dan lembaga mitra Kementerian Agama dapat semakin bijak dalam menerapkan materi dan metode dakwahnya di masyarakat masing-masing,” harap Zayadi.