Jakarta - Kejaksaan Tinggi Bali menyiapkan 69 orang jaksa khusus untuk menangani tindak pidana pemilu dalam Pemilihan Umum 2024.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana mengatakan, setidaknya ada 6 sampai 8 jaksa di setiap jajaran kejaksaan yang tersebar di 8 kabupaten dan Kota Denpasar.
”Untuk di Kejaksaan Tinggi Bali, kami menyiapkan 6-8 jaksa setiap di setiap satker. Jadi kurang lebih ada 69 jaksa yang disiapkan untuk menangani tindak pidana pemilu,” kata Ketut Sumedana.
Selain menyiapkan puluhan jaksa, kejaksaan juga menyiapkan 11 posko di setiap satuan kerja untuk memantau proses pemilihan sampai pelaporan hasil pelaksanaan pemilu selesai. Sumedana meyakini pemilu di Bali akan berlangsung aman dan damai karena ditopang kearifan budaya lokal masyarakat Bali.
”Saya kira dengan budaya masyarakat Bali yang tinggi dan bermartabat, Bali akan aman dan damai dalam proses pemilihan umum sampai pada tahap penghitungan nanti,” tutur Ketut Sumedana.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali I Dewa Wirajana menggunakan hak pilih di TPS 001 Dangin Puri Kelod, Denpasar Timur, Kota Denpasar, didampingi Made Wirawan, sekretaris KPU Denpasar.
Setelah melakukan pencoblosan, Kepala Kajati Bali bersama dengan Penjabat Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ida Bagus Kade Putra Narendra, Pangdam Udayana Mayjen TNI Harfendi, bersama unsur Forkopimda Bali melakukan peninjauan situasi dan kondisi di beberapa TPS di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya.
Kajati Bali Ketut Sumedana menyatakan, sejauh ini berdasar pantauan di beberapa TPS di Denpasar masih berjalan sangat kondusif dan aman.