Menag Yaqut Akui Tahun Ini Ada Potensi Perbedaan Penetapan Awal Ramadan

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 05 Maret 2024 - 19:50 WIB


Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H. Menurutnya ada potensi perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dok: Kemenag

Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran yang mengimbau umat Islam tetap menjaga toleransi menyikapi potensi perbedaan 1 Ramadan 1445 H. Menurutnya ada potensi perbedaan penetapan awal Ramadan tahun ini.

Hal ini tertuang dalam edaran Menag nomor 1 tahun 2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H/2024 M yang ditandatangani 26 Februari 2024.

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," bunyi salah satu poin tersebut.

Yaqut juga mengimbau umat Islam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri sesuai dengan syariat Islam dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Ia juga menganjurkan untuk mengisi dan meningkatkan syiar selama bulan Ramadan.

"Umat Islam melaksanakan berbagai kegiatan di masjid, musala, dan tempat lain dalam rangka syiar Ramadan dan menyampaikan pesan-pesan takwa serta mempererat persaudaraan sesama anak bangsa," bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Tak hanya itu, Yaqut juga meminta supaya takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan tempat lain dengan ketentuan mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Ia juga mengatakan Salat Idulfitri 1 Syawal 1445 H dapat dilaksanakan di masjid, musala, dan lapangan. Kemudian untuk materi ceramah Ramadan dan Khotbah Idulfitri saat disampaikan materi yang menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa.

Kemudian ia juga memperbolehkan takbir keliling asalkan mengikuti ketentuan pemerintah setempat dan aparat keamanan.

"Dengan tetap menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah," kata Yaqut.

Terdapat kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1445 H di Indonesia. BMKG telah memprediksi ketinggian hilal untuk menentukan awal bulan Ramadan 1445 H.

Dalam kajiannya, BMKG mengungkap ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada 10 Maret, berkisar antara 0,33 derajat di Jayapura, Papua, sampai dengan 0,87 derajat di Tua Pejat, Sumatra Barat.

Sementara, ketinggian hilal di Indonesia saat matahari terbenam pada 11 Maret berkisar antara 10,75 derajat di Merauke, Papua, sampai dengan 13,62 derajat di Sabang, Aceh.

Indonesia telah menetapkan posisi hilal untuk menentukan awal bulan hijriah berdasarkan kesepakatan Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4derajat.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H pada Senin, 11 Maret, berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.

Meski begitu, Kemenag baru akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal puasa atau 1 Ramadan pada 10 Maret mendatang.