Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.
Untuk memastikan upaya tersebut berhasil maka Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan yang telah berlangsung sejak 4 Maret dan ditutup pada Rabu, 6 Maret 2024 ini.
Dalam sambutan penutup Rapat Pra Ops, Wakil Menteri (Wamen ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni menekankan satu hal yang perlu dilakukan agar penanganan masalah pertanahan bisa segera dituntaskan.
Menurutnya, ego sektoral masih menjadi permasalahan utama dalam pertanahan, khususnya penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan.
“Kasus-kasus apa pun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” ujarnya di lokasi rapat di Hotel Mercure Convention and Center, Ancol, Jakarta Utara, Rabu.
Ia menyatakan, perlu ada komitmen dan kerja bersama antar instansi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
“Kemarin saya mendampingi Pak Menteri bertemu Bapak Jaksa Agung beserta jajaran dan Bapak Kapolri beserta jajaran. Dengan spirit kolaborasi, kita punya usaha bersama untuk saling gotong royong, solidaritas untuk terus maju dalam memberantas mafia tanah,” ungkap Wamen ATR/BPN
Wamen ATR/BPN pun mengapresiasi seluruh pihak yang tergabung pada Satgas-Anti Mafia Tanah yang telah bekerja keras menyelesaikan kasus mafia tanah. Ia berharap agar capaian penyelesaian kasus dan perkara pertanahan senantiasa meningkat.
“Terima kasih kepada Bapak/Ibu semua atas kerja kerasnya dalam memecahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat kita. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita dalam melayani masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman menyebut, dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.
“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” terang Arif Rachman.
Pada akhir penutupan rapat ini turut berlangsung penyerahan notula hasil kegiatan Pra Ops kepada Wamen ATR/Waka BPN, Raja Juli Antoni. Notula diserahkan oleh Direktur Jenderal PSKP, Iljas Tedjo Prijono; Staf Khusus Menteri Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang, Widodo; dan Ketua-Satgas Anti Mafia Tanah, Arif Rachman. Kegiatan ini juga dihadiri oleh 321 peserta yang tergabung dalam Satgas-Anti Mafia Tanah dari seluruh Indonesia.