Jakarta - Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada saat melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kasus sengketa lahan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Diketahui bahwa dua pertemuan tersebut Menteri AHY mengunjungi Jaksa Agung di Kejaksaan Agung RI, kemudian pada pertemuan kedua dengan Kapolri dilakukan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024) kemarin
Menteri AHY mengatakan pihak Kementeriannya akan mempelajari konflik sengketa lahan tersebut.
"Pada saat pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri kemarin mengangkat isu ini menjadi salah satu topik pembahasan karena memang lokasinya di perkarangan rumah disini (kawasan wilayah Kementerian ATR/BPN, Kejaksaan Agung, Mabes Polri) dekat sekali di Jakarta semua bisa melihatnya, membaca sejarahnya masalah tersebut sudah panjang sekali," ujar Menteri AHY pada saat konferensi pers usai Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN 2024 di Shangri-La Hotel, Jakarta, Kamis (7/3/2024).
Dia mengatakan permasalahan kasus sengketa lahan Hotel Sultan ini sudah berapa kali ganti pemerintahan bahkan berlarut-larut tidak selesai.
"Tapi pihak Kementerian ATR/BPN, Kejagung, Polri, dan Kemensetneg pada prinsipnya sama ingin kembali menghadirkan keadilan tersebut tidak berlaku diskriminatif siapa pun berhak mendapatkan itu," sambung Menteri ATR/BPN..
Memang hal tersebut terbuka untuk ruang hukumnya, lanjut kata AHY, silakan kalau merasa tidak ada yang puas dan silakan kalau merasa untuk diajukan melalui jalur hukum. Tetapi juga pada akhirnya dengan nama atas hukum keadilan dipermaikan berlarut-larut.
"Maka pihak Kementerian ATR/BPN sedang mempelajari dan sepakat ini akan diambil ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan permasalahan sengketa lahan tersebut sudah menjadi perhatian dari jajaran Kementeriannya," ujar Menteri AHY .
Lapor Presiden
Dia mengatakan bahkan nanti nya permasalahan kasus sengketa lahan ini akan direport kepada Bapak Presiden Joko Widodo, tentunya juga dengan jajaran Menko Polhukam.
"Kemarin pihak Kementerian ATR/BPN sepakat bahwa isu ini disarankan kepada Menko Polhukam agar bisa menjadi koordinator antar elemen-elemen terkait. Kasus sengketa lahan ini yang jelas negara juga tidak boleh dirugikan. Pihaknya juga mengetahui ada faktor lain yang perlu diketahui dampaknya seperti apa terutama bagi para pekerja disana," pungkas Menteri ATR/BPN.
Sebagai informasi tambahan Hadi Tjahjanto pada saat menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN memastikan, tak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan oleh PT Indobuildco milik Pontjo Sutowo.
Menurut Hadi, ketetapan itu akan terus dilaksanakan karena tak terkait dengan proses gugatan yang kini tengah dilayangkan pihak Pontjo. Ia mengatakan, gugatan ada pada sisi aparat penegak hukum sedangkan HGB karena masa pengelolaannya memang telah habis.
"Yang jelas APBN tidak memperpanjang HGB (Hotel Sultan) ya, sudah selesai. Itu sudah ranahnya dari aparat penegak hukum," kata Hadi saat ditemui di Sheraton Grand Jakarta, Selasa (31/10/2023) lalu