Herman Khaeron: Kita Tunggu RUU Kementerian Tuntas

Kiki Apriansyah | Kamis, 16 Mei 2024 - 06:06 WIB


Kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan. Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman Khaeron
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron mengklaim wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian sejalan dengan agenda revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara. Dok: Ist

Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron mengklaim wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah jumlah kementerian sejalan dengan agenda revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara lantaran waktunya yang pas.

Menurutnya, revisi UU Kementerian Negara telah lama terbengkalai sehingga perlu dilakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan aturan tersebut.

Kendati demikian, menurut Herman hasil pembahasan RUU tersebut nantinya memberikan gambaran komposisi kabinet ke depan yang akan disusun Prabowo.

"Kita tunggu sampai pembahasan revisi UU Kementerian dan lembaga kita tuntaskan. Sehingga memberikan gambaran desain kabinet seperti apa," kata Herman Khaeron di kompleks parlemen, Rabu (15/5/2024).

Namun, anggota Komisi VI DPR itu membantah usulan revisi UU Kementerian Negara untuk mengakomodasi kepentingan politik Prabowo sebagai presiden terpilih.

Menurut dia, pembahasan ruu yang bersamaan dengan wacana penambahan jumlah kementerian hanya kebetulan.

"Karena timing-nya pas saja. Timing-nya pas, kita juga mengevaluasi, kita juga memonitor implementasi UU ini," ucap Herman.

Dia meminta agar revisi UU Kementerian tak perlu menjadi polemik. Sebab pembentukan kabinet sepenuhnya tetap menjadi kewenangan presiden. Nantinya, kata dia, pembentukan jumlah kabinet juga akan disesuaikan dengan kebutuhan.

"Kalau size-nya negara ini penduduknya juga semakin meningkat ya harus ditambah," kata Herman.

Editor : Agung Nugroho

Baca Juga

Badan Bank Tanah Miliki Tiga Lokasi untuk Reforma Agraria

Jokowi Resmikan 7 PLBN Terpadu di NTT

Jokowi Resmikan 27 Inpres Jalan Daerah di NTT

AHY Patut Jadi Panutan Penurus Bangsa

AMAK Minta Menteri ATR/BPN dan KPK Usut Mafia Tanah di Desa Kohod