Jambi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan langsung sembilan sertifikat kepada masyarakat di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada Selasa (25/06/2024).
Seraya menyerahkan sertifikat secara door to door di Kelurahan Sijenjang, Menteri AHY juga berdialog langsung dengan warga penerima sertipikat terkait proses pembuatan sertipikat tanah.
Menteri AHY memastikan bahwa proses pembuatan sertipikat tidak mempersulit masyarakat. Ia pun mengingatkan kepada masyarakat terkait nilai ekonomi sertipikat tanah tersebut.
"Sertifikat ini memiliki nilai ekonomi. Bisa dijadikan modal usaha dan lain-lain. Tolong disimpan baik-baik ya Pak, Bu," pesannya.
Dengan diserahkannya sertifikat tersebut, salah satu penerima bernama Mustafa Kamal (59) merasa lega akhirnya tanah yang ditempati turun-temurun sejak 1930 ini memiliki kepastian hukum hak atas tanahnya. "Akhirnya bisa dapat sertipikat. Sudah lama ditunggu," jelasnya.
Mustafa Kamal adalah satu dari banyak masyarakat yang telah merasakan kemudahan pengurusan sertipikat tanah.
"Mudah juga buatnya. Cuma waktu itu agak sulit karena tanah ini tanah warisan. Jadi punya adik beradik. Jadi waktu keluarga sepakat ngasihnya ke saya, sudah langsung diurus awal ke kelurahan, dan kini selesai," pungkasnya. (Gun)