Bapanas Angkat Bicara Mengenai Anggur Shine Muscat

Elma Damayanti | Selasa, 05 November 2024 - 11:45 WIB


Menurut hasil Uji Laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat, 219 terdeteksi Negatif dan 21 mengandung residu pestisida dan ini dinyatakan tidak berbahaya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penjelasan tentang hasil pengawasan keamanan pangan terhadap Anggur Shinr Muscat . Dok: Istimewa

Jakarta - Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penjelasan tentang hasil pengawasan keamanan pangan terhadap Anggur Shinr Muscat yang saat ini santer terdengar.

Dalam kegiatan yang dilakukan di Gedung E Bapanas pada Senin (4/11) itu, Kepala Bapanas didampingi oleh pihak-pihak terkait, antara lain Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat Manoar Panggabean, Sestama Bapanas Sarwo Edhy, Kepala BPOM, dan pejabat-pejabat Bapanas lainnya.

Acara ini dilakukan oleh Bapanas sesuai dengan UU No 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dan PP 86 Tahun 2019 Tentang Keamanan Pangan dan Perpres No 66 Tahun 2021 Tentang Badan Pangan Nasional,  di mana salah satu tugas dan fungsi Bapanas adalah melakukan pengawasan penerapan standar keamanan dan mutu pangan segar.

“Dalam implementasinya Badan Pangan Nasional dan Dinas yang menangani urusan pangan di provinsi dan Kab/Kota selaku otoritas kompeten keamanan pangan ( OKKP ) Pusat dan Daerah Melakukan Pengawasan Keamanan Pangan segar melalui dua cara yaitu : Penerbitan izin edar dan pengawasan di peredaran melalui pengujian menggunakan Rapid Test dan Uji Laboratorium Dan berdasarkan hasil uji cepat residu pestisida terhadap 350 sampel anggur shine muscat yang dilakukan oleh Dinas Urusan Pangan Daerah,diketahui 90% sampel Negatif dan 10% sampel terdeteksi Positif dengan kadar rendah” ujar kepala badan pangan nasional Arief.

“Sedangkan menurut hasil Uji Laboratorium terhadap 240 senyawa residu pestisida pada sampel anggur shine muscat, 219 terdeteksi Negatif dan 21 mengandung residu pestisida. Namun, masih dibatas maksimum residu ( BMR ) dan dinyatakan tidak ada yang berbahaya seperti dugaan dari pemberitaan di Thailand yaitu Klorfirifos dan Endrin aldehyde” lanjut arief.

Ia juga menambahkan, apabila dikemudian hari ditemukan produk yang tidak aman di peredaran, Badan Pangan Nasional akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Misalnya seperti memberikan peringatan kepada pelaku usaha dan melakukan penarikan produk tersebut dari pasaran untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap kesehatan masyarakat.

Selain itu juga Badan Pangan Nasional mengingatkan Kepada Masyarakat agar tetap berhati-hati dan terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian ini.

“Apabila membeli sayuran atau buah-buahan agar di cuci atau disteril terlebih dahulu jangan langsung di konsums” tutupnya.