Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenag Komitmen Revitalisasi PAI

Fuad Rizky Syahputra | Selasa, 12 November 2024 - 15:10 WIB


Kebijakan yang adil antara guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama menjadi kunci utama untuk menjaga kesetaraan dan mencegah diskriminasi.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dirjen Pendis, Abu Rokhmad pada Semnas AGPAII. Dok: Istimewa

Jakarta - Dalam upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, Kementerian Agama mengupayakan berbagai hal, salah satunya adalah upaya revitalisasi PAI.

Hal ini diungkapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad pada Seminar Nasional yang digelar oleh Asosiasi Guru PAI Indonesia (AGPAII) pada 10 November 2024.

Pada seminar nasional yang bertajuk ‘Revitalisasi PAI Menuju Indonesia Emas 2045’ ini Abu Rokhmad menguraikan fokus revitalisasi yang disandarkan pada 3 pilar utama, yakni kebijakan regulasi, peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru.

“Kebijakan yang adil antara guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama menjadi kunci utama untuk menjaga kesetaraan dan mencegah diskriminasi dalam undang-undang atau kebijakan” ungkap Prof Abu, sapaan akrabnya.

Selanjutnya, Prof. Abu juga menyampaikan bahwa Kementerian Agama tengah menyiapkan program PPG Transformasi pada tahun 2025, yang akan mencakup lebih dari 140 ribu guru PAI di seluruh Indonesia, sebagai bagian dari peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru.

Program ini dilakukan dengan dukungan pemerintah daerah dan Kemendikbud untuk memastikan kesempatan pengembangan yang setara bagi guru PAI, sehingga mereka bisa sejajar dengan guru-guru dari disiplin ilmu lain.

“Kami juga berencana meluncurkan buku teks PAI yang telah diperbarui dengan nilai-nilai moderasi beragama, yang diharapkan dapat memperkuat semangat toleransi dan kebangsaan. Ini adalah langkah penting untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dimana pendidikan agama yang inklusif akan menjadi pondasi bagi masyarakat yang harmonis dan toleran” tegas Prof Abu, Minggu (10/11/2024).

Selain Prof Abu, acara tersebut juga menghadirkan Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Destita Khairilisani, anggota Komisi 3 DPD RI.

Kedua narasumber turut mendukung pentingnya revitalisasi PAI sebagai salah satu pilar dalam pengembangan generasi Indonesia yang toleran dan berdaya saing tinggi.

Prof. Abu menggambarkan Kemendikbud dan Kementerian Agama seperti ‘dua sayap’ yang harus sama-sama kuat agar pendidikan nasional dapat ‘terbang tinggi’ dan mencapai tujuan jangka panjangnya.

Dengan diskusi bersama para narasumber serta guru PAI yang hadir, Kemenag optimis untuk tidak hanya sekadar menyampaikan pelajaran PAI di sekolah, akan tetapi menghadirkan dan menghidupkan Pendidikan Agama Islam dalam proses pendidikan di sekolah.