Jakarta - Dalam upaya mendukung pemberantasan korupsi berbasis nilai-nilai agama, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen, Jeane Marie Tulung, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Acara ini bertujuan menyusun Buku Panduan Antikorupsi dalam Perspektif Agama, sebagai bagian dari program KPK bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. (03/12)
Jeane didampingi oleh Direktur Pendidikan Kristen, Sudirman Simanihuruk, dan Kasubdit Pendidikan Dasar, Antonius Lopis, hadir memberikan pemaparan dari perspektif Kekristenan. Dalam pemaparannya, Jeane menegaskan pentingnya peran agama dalam membangun karakter bangsa yang berintegritas.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini dan siap memberikan kontribusi nyata dalam setiap tahap penyusunan buku panduan ini. Nilai-nilai agama harus menjadi pijakan untuk memperkuat budaya antikorupsi, Agama memiliki peran sentral dalam membangun karakter bangsa. Nilai-nilai yang diajarkan agama menjadi pondasi untuk menciptakan masyarakat yang jujur, bertanggung jawab, dan berani melawan ketidakadilan,” ujar Jeane.
Acara ini bertujuan menyusun panduan antikorupsi yang relevan dengan konteks budaya dan keyakinan masyarakat Indonesia. Dengan pendekatan agama, panduan ini diharapkan dapat menjadi referensi praktis bagi semua lapisan masyarakat, mulai dari pemuda, tokoh agama, hingga dunia usaha.
Diskusi tersebut fokus pada lima tema besar, yang dirancang untuk memberikan perspektif holistik dan mendalam tentang antikorupsi:
1. Konsep Integritas dan 9 Nilai Utama
Pilar utama dalam buku panduan ini adalah penguatan nilai-nilai integritas, yang diambil dari ajaran Alkitab. Sebagai pedoman hidup, 9 nilai utama ini mencakup:
- Jujur (Amsal 19:1): Menekankan pentingnya hidup tanpa kebohongan, lebih bernilai daripada harta berlimpah.
- Mandiri (1 Tesalonika 4:11-12): Hidup mandiri sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri dan orang lain.
- Tanggung Jawab (Galatia 6:5, 6:7): Penekanan pada tugas pribadi dengan kesadaran akan konsekuensi moralnya.
- Berani (Mazmur 27:1, Ibrani 13:6): Keberanian melakukan kebenaran, didorong oleh keyakinan akan perlindungan Tuhan.
- Sederhana (Filipi 4:11-13): Menghindari kemewahan dan percaya bahwa Tuhan mencukupkan kebutuhan.
- Peduli (Filipi 2:4, Galatia 6:2): Mengutamakan kepentingan orang lain dan hidup saling tolong-menolong.
- Disiplin (Amsal 3:1-2, Ibrani 13:17): Disiplin dalam menjalani ajaran Tuhan dan peraturan.
- Adil (Amsal 31:9, Mazmur 82:3): Memberikan keputusan yang berpihak pada yang lemah dan tertindas.
- Kerja Keras (Amsal 14:23, 2 Tesalonika 3:10-12): Menghargai kerja keras dan menghindari perilaku malas.
2. Gaya Hidup yang Berintegritas
Gaya hidup konsumtif dan gemar pamer (flexing) menjadi perhatian khusus. Peserta FGD menegaskan perlunya kembali pada gaya hidup sederhana yang mencerminkan integritas, menjauhi pola hidup mewah yang sering kali menjadi pintu masuk korupsi.
3. Gratifikasi dan Konflik Kepentingan
Topik ini membahas bagaimana praktik gratifikasi, konflik kepentingan, dan penyuapan kerap menjadi akar korupsi. Buku panduan ini dirancang untuk memberikan pemahaman tentang bahaya gratifikasi dan cara menolak atau menghindarinya.
4. Integritas dalam Dunia Usaha
Korupsi di sektor bisnis menjadi fokus utama dalam diskusi ini. Panduan ini akan menyasar pelaku usaha untuk mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam operasional bisnis, mencegah praktik kecurangan, dan menciptakan budaya kerja yang bersih.
5. Peran Perempuan, Pemuda, dan Tokoh Agama
Perempuan, pemuda, dan tokoh agama diharapkan menjadi agen perubahan dalam pemberantasan korupsi. Mereka diminta menjadi teladan yang mempraktikkan nilai-nilai integritas dalam kehidupan sehari-hari dan aktif mendorong perubahan di komunitas mereka.
Direktur Pendidikan Kristen, Sudirman Simanihuruk, menambahkan bahwa buku panduan ini diharapkan mampu menjadi referensi yang aplikatif.
“Kami ingin buku ini tidak hanya menjadi bacaan, tetapi juga menjadi pedoman praktis yang mudah diimplementasikan oleh masyarakat.”
Lebih jauh, Jeane Marie Tulung menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bagian dari upaya kolektif untuk menanamkan budaya antikorupsi di Indonesia.
“Kami percaya, dengan nilai-nilai agama sebagai pijakan, buku ini dapat menjadi alat yang efektif untuk membangun masyarakat yang lebih berintegritas,” katanya.
FGD ini mencerminkan komitmen berbagai pihak untuk membawa perubahan nyata. Penyusunan buku panduan ini bukan hanya langkah teknis, tetapi juga simbol perjuangan moral untuk menciptakan bangsa yang bersih dan berkeadilan.
Melalui buku panduan ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menghidupi nilai-nilai luhur. Dengan semangat kebersamaan, Indonesia dapat menjadi negara yang tidak hanya bebas dari korupsi, tetapi juga menjadi teladan bagi dunia dalam hal kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Bersama-sama, mari wujudkan masa depan bangsa yang lebih cerah.