Jakarta - Polda Metro Jaya bersama Denpom TNI serta Polres Metro Jakarta Timur masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus perusakan Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus ini berawal dari informasi hoax yang dikirimkan oknum TNI Prada MI bahwa sudah menjadi korban penganiayaan.
"Oknum Prada MI yang kini telah ditangani denpom yang menyebarkan berita kalau dia di aniaya oleh seseorang," tutur Yusri Senin (31/8/2020).
Kemudian, dari informasi hoax itu, aparat gabungan melakukan olah Tempt Kejadian Perkara (TKP) guna memastikan dugaan penganiayaan. Ternyata hasil dari olah TKP, bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal di sana.
"Kemudian sudah kita laksanakan kegiatan olah TKP kemarin, nyatanya memang yang bersangkutan kecelakaan. Kita olah TKP bersama dengan Denpom dan Lantas Polda Metro Jaya, semuanya kita serahkan ke teman-teman Denpom TNI, memang yang pelakunya adalah dari oknum TNI," terang dia.
Yusri menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut guna mencari apakah ada warga sipil yang ikut dalam aksi kekerasan dan anarkis di Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas.
"Dari polda sendiri kita masih terus mendalami apakah kemungkinan ada keterlibatan orang sipil disini nanti ada domainnya PMJ kita tunggu saja dulu," tutup dia.
Sebelumnya, Prada MI terlibat kecelakaan di kawasan Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada (28/8/2020). Tapi Prada MI menyatakan kepada rekannya menjadi korban penganiayaan di sana dan ratusan TNI kendatangi lokasi.
Setibanya di sana, ratusan anggota TNI ini pergi mengendarai sepeda motor menuju Polsek Pasar Rebo dan Polsek Ciracas. Ratusan oknum ini merusak dan membakar kantor Polisi.