Jakarta - Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan terdapat tujuh orang yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020. Salah satunya Sekjen DPR RI, Indra Iskandar.
"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA, dan kawan-kawan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada majalahfive, Jumat (7/3).
Namun belum diperincikan Setyo siapa enam orang tersangka lainnya. Setyo menjelaskan para tersangka itu belum ditahan karena pihaknya masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara.
"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," tuturnya.
Perjalanan kasus
Menelisik singkat dari mencuatnya dugaan kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan Rumah Jabatan Anggota DPR tahun anggaran 2020 ini diumumkan KPK pada Jumat (23/2/2024).
Saat itu, KPK menyampaikan peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disetujui oleh pimpinan KPK, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK, serta penyidik dan penuntut di KPK.
Berdasarkan Undang-Undang KPK, setiap perkara yang telah masuk ke tahap penyidikan akan selalu diikuti dengan penetapan tersangka. Namun, pengumuman identitas tersangka beserta pasal yang dikenakan dan kronologi perkara akan disampaikan saat konferensi pers terkait dengan penahanan.
Serangkaian kegiatan juga dilakukan KPK untuk mengumpulkan alat bukti dengan menggeledah ruang kerja Sekjen DPR, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024).
Dalam konteks penyidikan tersebut, tim penyidik KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen DPR, Indra Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3/2024), selama kurang lebih 6 jam, mulai 08.30 hingga 14.28 WIB.
Langkah serupa juga dilakukan oleh penyidik KPK terhadap Hiphi Hidupati, yang merupakan PNS di Sekretariat Jenderal DPR, serta Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR.
Sebanyak tujuh orang juga dicegah KPK dalam kasus ini. Mereka yakni Sekjen DPR Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andreas Catur Prasetya, dan pihak swasta Edwin Budiman.
Terkait hal ini, Sekjen DPR Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan praperadilan melawan KPK ke PN Jakarta Selatan pada Kamis (16/5/2024).
Indra mempersoalkan penyitaan tas merek Montblanc hingga sepeda merek Yeti SB165 biru tosca yang dilakukan KPK.
Tak hanya itu, Indra turut mempersoalkan statusnya sebagai tersangka oleh KPK berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/13/DIK.00/01/01/2024 tanggal 19 Januari 2024 Jo Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor: B/41/DIK.00/23/01/2024 tertanggal 22 Januari 2024.
Indra mengklaim tidak pernah diperiksa oleh Lembaga Antirasuah hingga penerbitan Sprindik pada 19 Januari 2024.
"Hingga diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tanggal 19 Januari 2024, senyatanya terhadap pemohon tidak pernah dilakukan pemeriksaan, membuat dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," kata Indra dalam permohonannya.
"Proses penetapan penyidikan dan penetapan tersangka kepada pemohon yang dilakukan oleh termohon hanya didasarkan pada keterangan yang diperoleh dalam tahapan permintaan keterangan yang diberikan oleh pemohon sesuai Surat tertanggal 19 Mei 2023, Perihal: Permintaan Keterangan," imbuhnya.
Namun, pada Senin (27/5/2024), Indra mencabut permohonan praperadilannya tersebut di PN Jakarta Selatan terhadap KPK.
Nilai proyek Rp 120 miliar
Dalam dugaan kasus korupsi pengadaan ini, KPK mengatakan total proyek yang sedang diusut berkisar Rp120-an miliar. Jika merujuk pada LPSE DPR periode 2020, ada empat proyek yang diadakan.
Proyek Pengadaan Kelengkapan Sarana Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalibata Blok A dan B. Nilai pagu paket Rp 39.730.600.000, Nilai HPS paket Rp 39.727.710.000. Pemenang tender PT Dwitunggal Bangun Persada dengan harga penawaran Rp 38.928.186.000.
Proyek Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok C dan D. Nilai pagu paket Rp 37.744.100.000, Nilai HPS paket Rp 37.741.324.500. Pemenang tender PT Haradah Jaya Mandiri dengan harga penawaran Rp36.797.807.376.
Proyek Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Kalibata Blok E dan F. Nilai pagu paket Rp 33.991.800.000, Nilai HPS paket Rp 33.989.263.000. Pemenang tender PT Paramitra Multi Prakasa dengan harga penawaran Rp32.863.600.000.
Proyek Pengadaan Kelengkapan Sarana RJA DPR RI Ulujami. Nilai pagu paket Rp 9.963.500.000, Nilai HPS paket Rp 9.962.630.700. Pemenang tender PT Hagita Sinar Lestari Megah dengan harga penawaran Rp9.752.255.700.
“Penyidikan masih berjalan. Tidak ada penghentian perkara,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, Juru Bicara KPK kepada Majalah FIVE.