Atasi Tantangan Pangan, NFA dan Komite II DPD RI Bentuk Tim Teknis

Redaksi | Rabu, 10 September 2025 - 22:47 WIB


Kondisi pangan nasional saat ini relatif terjaga. Data FSVA 2024 mencatat jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan turun menjadi 62 wilayah atau 12 persen, dari 68 wilayah pada tahun sebelumnya.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Pangan Nasional (NFA) bersama Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyepakati langkah kolaboratif untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat kerja bersama di Jakarta, Selasa (9/9/2025), yang menegaskan pentingnya dukungan daerah dalam memastikan pangan yang cukup, aman, dan terjangkau bagi masyarakat.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menilai, keberadaan anggota DPD RI yang tersebar di seluruh provinsi menjadi penghubung penting antara kebijakan pusat dan kebutuhan daerah. “Kolaborasi ini memungkinkan aspirasi masyarakat tersampaikan dengan cepat, sekaligus memperluas jangkauan program NFA di lapangan,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, Komite II DPD RI menyatakan dukungan terhadap program kerja NFA di sisa tahun anggaran 2025 dan rencana 2026. Untuk memperkuat koordinasi, kedua pihak juga sepakat membentuk tim teknis yang akan fokus menangani dinamika pangan, mulai dari distribusi hingga stabilisasi harga.

Kondisi pangan nasional saat ini relatif terjaga. Data FSVA 2024 mencatat jumlah kabupaten/kota rentan rawan pangan turun menjadi 62 wilayah atau 12 persen, dari 68 wilayah pada tahun sebelumnya. Sementara itu, neraca beras hingga Oktober 2025 diproyeksikan surplus 5,20 juta ton, dengan cadangan pemerintah mencapai hampir 4 juta ton.

Meski demikian, harga beberapa komoditas strategis seperti beras premium (Rp16.141/kg) dan bawang merah (Rp44.096/kg) masih fluktuatif.

Untuk meredam gejolak harga, NFA telah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) sebanyak 8.024 kali di 461 kabupaten/kota sepanjang 2025, serta menyalurkan 362 ribu ton bantuan pangan beras pada Juni–Juli lalu. Program ini juga berkontribusi menjaga inflasi pangan tetap terkendali di level 2,31 persen (year on year) pada Agustus 2025.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitopu, menegaskan komitmen pihaknya dalam mendukung langkah NFA. “Anggota DPD akan aktif mengawal pelaksanaan program di lapangan agar setiap kebijakan pangan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.