Badan Pangan Nasional Kawal Harga Beras Khusus, Pastikan Pasokan Premium dan SPHP di Ritel

Redaksi | Minggu, 14 September 2025 - 12:04 WIB


Dalam rapat koordinasi tersebut, NFA menargetkan penyaluran beras SPHP melalui ritel modern mencapai 800 ribu ton hingga akhir tahun. Distribusi ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya SPHP disalurkan lewat pasar tradisional, outlet BUMN, hingga jalur pemerintah daerah dengan dukungan TNI-Polri.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi. Dok: Istimewa.

Jakarta - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) memperkuat langkah pengawasan peredaran beras khusus di jaringan ritel modern yang belakangan dijual dengan harga tinggi. Lembaga pangan negara ini menegaskan bahwa ketersediaan beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel tidak boleh terganggu.

Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menjelaskan, pihaknya tengah membedah struktur biaya produksi beras khusus bersama produsen dan peritel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga jual tetap wajar dan terjangkau masyarakat.

“NFA menaruh perhatian penuh pada harga beras khusus. Struktur biayanya harus transparan, agar ritel bisa menjual dengan konsep everyday low price. Fokus kami adalah menjaga keseimbangan pasokan sekaligus keterjangkauan harga,” kata Arief di Jakarta, Jumat (12/9).

Dalam rapat koordinasi tersebut, NFA menargetkan penyaluran beras SPHP melalui ritel modern mencapai 800 ribu ton hingga akhir tahun. Distribusi ini menjadi pelengkap setelah sebelumnya SPHP disalurkan lewat pasar tradisional, outlet BUMN, hingga jalur pemerintah daerah dengan dukungan TNI-Polri.

Data NFA mencatat, hingga 12 September realisasi penyaluran beras SPHP sudah mencapai 356,6 ribu ton atau 23,78 persen dari target nasional 1,5 juta ton. Hasilnya, harga beras medium di berbagai wilayah mulai bergerak turun, bahkan di sejumlah daerah berada di bawah HET. Jumlah kabupaten/kota yang mencatat harga lebih rendah dari HET melonjak menjadi 258 wilayah, meningkat pesat dibandingkan Agustus lalu.

Selain menekan harga, NFA juga mengingatkan produsen agar menjaga mutu beras khusus seperti fortifikasi maupun biofortifikasi. Produsen diwajibkan melampirkan hasil uji laboratorium sebelum masuk ke ritel, sekaligus mengurus izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). “Semua izin PSAT gratis dan cepat diproses. NFA bersama OKKPD di daerah siap mendampingi,” tegas Arief.

Tiga Poin Arah Kebijakan

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA I Gusti Ketut Astawa menekankan tiga poin hasil rapat, yakni:

1. Pasokan beras premium di ritel harus kembali normal minimal 60-70 persen.

2. Harga beras premium dan khusus berpotensi ditetapkan pengaturan harga agar stabil.

3. Ritel modern segera mempercepat pemesanan beras SPHP ke Bulog.

Dengan langkah tersebut, NFA memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses beras dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin.