Sestama BPJPH: Kuliner Halal Perkuat Daya Saing dan Citra Produk Indonesia Secara Global

Redaksi | Kamis, 09 Oktober 2025 - 15:01 WIB


Halal bukan sekadar label, tapi karakter bangsa,” tegas Sestama BPJPH RI, Muhammad Aqil Irham, saat berbicara di ajang Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Dok: Istimewa.

Jakarta - Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa kuliner halal tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan wujud nyata kekuatan budaya dan jati diri bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan Aqil usai menghadiri Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya menjadikan kuliner halal sebagai simbol kualitas, integritas, dan kebanggaan nasional di panggung dunia.

“Kuliner halal adalah representasi dua hal. Pertama, kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal. Kedua, sebagai wujud kekuatan budaya. Kita memiliki warisan kuliner yang kaya, dan jika diolah dengan prinsip jaminan produk halal, maka kuliner tersebut menjadi simbol kualitas, integritas, serta identitas bangsa,” ujar Aqil.

Menurut Aqil, sektor kuliner halal menjadi bagian penting dalam penguatan ekosistem halal nasional, karena berhubungan langsung dengan keseharian masyarakat. Kehalalan produk bukan hanya sekadar label administratif, tetapi jaminan mutu sekaligus bentuk perlindungan terhadap konsumen.

“Semakin luas kesadaran pelaku usaha dan masyarakat akan pentingnya sertifikat halal, maka semakin kuat pula posisi Indonesia dalam rantai nilai halal global,” tegasnya.

Aqil juga menyoroti pentingnya penguatan sektor kuliner halal sebagai langkah strategis menuju implementasi wajib halal tahap kedua pada Oktober 2026, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

“Dengan adanya implementasi wajib halal, maka halal bukan sekadar kewajiban, melainkan sudah menjadi karakter dan budaya produksi bangsa,” ujar Aqil menegaskan.

Sebagai pimpinan tinggi di BPJPH, Aqil juga memberikan apresiasi atas terselenggaranya IN2HCC 2025 yang menjadi bagian dari The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia bersama para mitra strategis. Ia menilai, kompetisi tersebut menjadi sarana penting untuk memperluas edukasi dan promosi nilai halal di masyarakat.

“Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya ajang menunjukkan keahlian, tetapi juga media edukasi dan promosi nilai halal yang terintegrasi dengan budaya bangsa. Ini contoh nyata sinergi antara kebijakan pemerintah, industri kuliner, dan kreativitas masyarakat,” tutup Aqil.