Target KUR Capai Rp 253 Triliun, Teten Masduki: Memperkuat Pembiayaan UMKM dalam Pemulihan Ekonomi

Yapto Prahasta Kesuma | Jumat, 30 April 2021 - 19:17 WIB


"Selain memperbesar plafon hingga target menjadi Rp 253 triliun, subsidi bunga KUR juga diperpanjang sampai Desember 2021. Ini diharapkan betul-betul memperkuat pembiayaan ke sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Teten.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mempercepat realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini, target KUR naik menjadi Rp 253 triliun, dengan suku bunga KUR rendah hanya 3%.

Percepatan tersebut diwujudkan dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembiayaan antara Deputi Bidang Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan 42 Penyalur KUR, beserta PKS dengan dua penjamin KUR.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan, komitmen PKS ini menjadi angin segar bagi UMKM. Apalagi di saat pandemi, omzet mayoritas UMKM tergerus. Maka realisasi KUR saat ini, diharapkan semakin menggairahkan pembiayaan UMKM.

"Selain memperbesar plafon hingga target menjadi Rp 253 triliun, subsidi bunga KUR juga diperpanjang sampai Desember 2021. Ini diharapkan betul-betul memperkuat pembiayaan ke sektor UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional," kata Teten dalam siaran pers, Kamis (29/4).

Adapun realisasi penyaluran KUR 2021 sampai 22 April 2021 sebesar Rp 68,54 triliun kepada 1,83 juta debitur. Rincian penyaluran tersebut ialah, KUR Super Mikro sebesar Rp 2,86 triliun kepada 327.017 debitur, KUR Mikro sebesar Rp 41,75 triliun kepada 1.388.174 debitur, KUR Kecil sebesar Rp 23,92 triliun kepada 123.782 debitur, dan KUR TKI sebesar Rp 12 miliar kepada 844 debitur.

Subsidi bunga KUR yang telah dianggarkan sebesar Rp14,84 triliun dan Subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP) sebesar Rp 0,16 triliun. Selain itu, KemenkopUKM juga telah mengusulkan tambahan anggaran Subsidi Bunga KUR kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan total sebesar Rp 12,41 triliun.

Teten merinci, usulan tambahan tersebut terdiri dari Subsidi Bunga KUR Reguler sebesar Rp 7,60 triliun dan Subsidi Bunga KUR pada masa pandemi Covid-19 sebesar Rp 4,18 triliun.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengatakan, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Subsidi KUR berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 157/KMK.02/2021 tanggal 19 April 2021 dilakukan Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Rangka Pembayaran Belanja Subsidi Imbal Jasa Penjaminan KUR dan Subsidi Bunga Untuk KUR.

"Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, progam KUR diharapkan dapat mendukung peningkatan porsi kredit UMKM menjadi 30%," kata Eddy.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir menuturkan, berbagai indikator makro mulai menunjukkan kebangkitan ekonomi. Mulai dari penjualan ritel yang naik, penjualan mobil yang signifikan lantaran adanya kebijakan relaksasi PPnBM, hingga neraca perdagangan yang surplus, dan ekspor yang mulai naik.

"Momentum ini harus dijaga. Makanya kami mengapresiasi penandatanganan hari ini, mudah-mudahan mempercepat pembiayaan UMKM. Di mana sekitar 60% PDB dibentuk UMKM. Ini faktor pendorong pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Iskandar menegaskan, perjanjian kerja sama Kemenkop UKM dengan penyalur KUR dan penjamin KUR hari ini menjadi pemacu pembiayaan UMKM mengingat pertumbuhan kredit per Februari 2021 terkontraksi 2,15%.