Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen pemerintah dalam mengembangkan pesantren ramah anak dan menekan praktik kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan. Kementerian Agama, kata Menag, telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan sebagai langkah konkret.
“Setiap lembaga pendidikan, baik sekolah, madrasah, maupun pesantren harus menjadi tempat yang ramah anak, zero kekerasan,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Minggu (26/10).
Kehadiran KMA Nomor 91 Tahun 2025 memperkuat regulasi sebelumnya, seperti PMA No. 73/2022 dan KMA No. 83/2023, yang menjadi dasar penanganan kekerasan di satuan pendidikan Kemenag.
Langkah ini juga menindaklanjuti riset PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang menemukan 1,06% dari 43.000 pesantren memiliki kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual. “Temuan ini menjadi perhatian serius kami untuk memperkuat pencegahan di semua pesantren,” kata Menag.
Kemenag juga menjalin kerja sama dengan KemenPPPA untuk memastikan pola pengasuhan ramah anak di pesantren berasrama, termasuk membangun sistem pelaporan digital Telepontren dan pilot project di 512 pesantren.
“Kami ingin pesantren menjadi tempat yang aman, sehat, dan mendidik bagi generasi bangsa,” tutup Menag.