BNN Ungkap Tiga Sindikat Narkoba Internasional

Ardy | Jumat, 07 Mei 2021 - 10:09 WIB


Total ada sembilan tersangka beserta barang bukti berupa 581,31 kilogram sabu berhasil diamankan BNN bekerjasama dengan Bea Cukai.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Kepala BNN Komjen Petrus Golose (Tengah) bersama Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari (Kiri) saat jumpa pers di Kantor BNN (Dok.BNN)

Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jaringan Internasional dengan barang bukti seberat 581,31 kilogram sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari mengatakan, Upaya War on Drugs kembali membuahkan hasil, terhitung dalam kurun waktu 20-27 April 2021. BNN berhasil mengungkap tiga jaringan sindikat narkorba Internasional, yakni dari Pakistan, Malaysia dan Myanmar.

Total ada sembilan tersangka beserta barang bukti berupa 581,31 kilogram sabu berhasil diamankan BNN bekerjasama dengan Bea Cukai.

"Penyitaan sabu yang jumlahnya lebih dari setengah ton ini sangat bernilai penting karena menyelamatkan lebih dari 2,9 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba," kata Arman.

Jenderal bintang dua purnawirawan itu menjelaskan tiga kasus yang dimaksud, yakni pertama, BNN menggerebek sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan narkoba di daerah Darussalam, Kabupaten Aceh Besar. Adapun sabu yang berasal dari Pakistan tersebut dimasukkan ke dalam 420 boks plastik.

Kedua, BNN berhasil menggagalkan peredaran 26,66 kilogram sabu yang melibatkan oknum anggota DPRK Bireun. Terakhir, kata Arman, BNN bersama Bea Cukai berhasil menyita 17,81 kilogram sabu dalam tabung gas di sekitar Pulau Burung dan memberhentikan kapal kayu bernama KM Tohor Jaya.

“Sebanyak 17,81 kilogram sabu yang merupakan dimasukkan ke dalam dua tabung gas dengan modus menggunakan bungkus teh China,”pungkasnya.