Berhasil Ungkap Prostitusi Online, KPA Apresiasi Ditreskrimum dan Subdit V Renakta PMJ

Ruli Harahap | Senin, 14 Juni 2021 - 18:19 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ist.

Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Subdit Renakta Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap Prostitusi Online yang melibatkan anak dibawah umur  dengan jumlah yang besar.

Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA) Arist Merdeka Sirait berharap apa yang telah dilakukan Subdit Renakta Polda Metro Jaya menjadi motivasi dan inspirasi bagi Polda lain.

Arist juga mengatakan semoga perbudakan seks yang melibatkan anak-anak semakin berkurang dengan keberhasilan Kepolisian dalam mengungkap dan menangani kasus-kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.

“Sangat luar biasa, dimana Tim Subdit Renakta mengungkap prostutusi online yang melibatkan anak di bawah umur dengan jumlah yang begitu luar biasa besar di tingkat polda,” kata Arist di Jakarta.

Diketahui, Selama tahun 2021 sampai bulan Juni, Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 528 PSK online, 191 di antaranya anak di bawah umur dan 25 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, tercatat dalam setahun terakhir Subdit V Renakta Ditreskrimum PMJ juga telah berhasil 
melindungi sekitar 500 anak di bawah umur dari berbagai kasus kejahatan, mulai eksploitasi seks anak hingga human trafficking (perdagangan manusia).

 Arist Merdeka Sirait berharap apa yang telah dilakukan Subdit Renakta dan jajaran menjadi motivasi dan inspirasi bagi Polda lain. Ia juga berharap semoga perbudakan seks yang melibatkan anak-anak dibawah umur semakin berkurang dengan keberhasilan kepolisian mengungkap serta menindak para pelaku kejahatan perdagangan kekerasan seksual terhadap anak.

Tidak bersekolah

Sebelumnya, Kasubdit Ranmor PMJ AKBP Pujiyarto mengatakan sejak Januari hingga Juni 2021, sebanyak 18 laporan Polisi dengan lokasi yang berbeda-beda.

“Total yang diamankan berjumlah 493 orang, 182 anak dibawah umur dan 24 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pujiarto.

Dalam kondisi pandemi saat ini, lanjut Pujiarto memang banyak anak-anak yang tidak bersekolah tidak ada kegiatan, juga banyak orang orang dewasa yang kehilangan mata pencaharian.

“Saat ini banyak yang mencari jalan lain yang mudah mendapatkan uang dengan melakukan praktek prositusi demi untuk kebutuhan ekonominya,” jelasnya.

Dengan maraknya laporan dari masyarakat terkait kasus ini laporan tentang prostitusi online, membuat Subdit V Renakta secara konsisten dan massif melakukan upaya pemberantasan praktek prostitusi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

“Dari hasil analisa pengungkapan yang telah kita lakukan, memang ada beberapa peralihan beberapa pekerja seksual yang biasanya secara konvensional beralih ke online karena lebih mudah dan cepat dalam mencari tamu. Oleh sebab itu mereka cukup stay di dalam kamar hotel sambil mengoperasikan aplikasi michat melakukan penawaran sampai deal harga kemudian tamu hidung belang yang akan datang ke hotel tempat mereka,” ujar Pujiarto.

Lanjutnya, Pihak kepolisian juga melakukan survailan terhadap tempat-tempat yang diduga menjalankan praktek prostitusi online.

“Kita mengamati tempat tersebut sebelum melakukan pengungkapan,” ujarnya.