DEPOK - Sertifikat tanah digital akan ada versi elektroniknya. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam upaya memodernisasi administrasi tanah di Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, menjelaskan sertifkat elektronik memiliki dua format diantaranya format pertama adalah Sertifikat Hak Atas Tanah yang dipegang dalam bentuk fisik.
“Format ini tidak berbeda dengan sertipikat tanah yang selama ini kita kenal. Format kedua, adalah Sertipikat Hak Atas Tanah dalam bentuk dokumen elektronik. Format ini merupakan inovasi baru yang diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengelola hak atas tanah mereka,” tambah Indra kepada wartawan di Kantor BPN Depok, Rabu (6/12/2023).
Dia juga mengatakan adanya sertipikat elektronik, proses administrasi tanah diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan. “Masyarakat tidak perlu lagi repot-repot menyimpan dan merawat sertipikat fisik mereka, karena semua data sudah tersimpan secara digital,” jelas Indra Gunawan.
Selain itu, sertipikat elektronik juga dapat membantu mencegah praktik-praktik ilegal seperti pemalsuan sertipikat. Dengan sistem yang terintegrasi dan aman, hak atas tanah dapat dilindungi dengan lebih baik.
BPN Kota Depok, lanjut Indra, akan memberikan pengenalan sertipikat tanah digital secara berkelanjutan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
“BPN Kota Depok akan terus menunjukkan komitmen dalam memodernisasi administrasi tanah untuk kepentingan publik. Dengan dua format sertipikat elektronik yang akan diberikan kepada masyarakat, diharapkan proses administrasi tanah dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” paparnya.
Ketika ditanya apa saja keuntungan dari Sertipikat Tanah Digital, Indra Gunawan menjelaskan ada tiga keuntungan yang didapat yakni efisiensi, transparansi, keamanan.
Meskipun menawarkan banyak keuntungan, implementasi sertipikat tanah digital juga memiliki beberapa tantangan, seperti infrastruktur teknologi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Langkah maju dalam modernisasi administrasi tanah di Indonesia cepat atau lambat harus berjalan. Meski masih ada tantangan, yang harus dihadapi, Kementerian ATR/BPN akan terus berkomitmen kerja keras, diharapkan sertipikat tanah digital dapat segera diimplementasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia,” papar Indra Gunawan.