Erick Thohir Minta BUMN Antisipasi Skenario The New Normal

Tb. Budi Rachman | Minggu, 17 Mei 2020 - 15:37 WIB


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh perusahaan pelat merah mengantisipasi skenario The New Normal imbas pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 yang ditujukan kepada direktur utama BUMN.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri BUMN Erick Thohir

Jakarta -  Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh perusahaan pelat merah mengantisipasi skenario The New  Normal imbas pandemi Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 yang ditujukan kepada direktur utama BUMN.

"Dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya BUMN untuk mendukung Langkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19," tulis Erick dalam suratnya itu.

Ia meminta direktur utama BUMN melakukan empat hal untuk mengantisipasi skenario The New Normal.  Pertama, setiap BUMN wajib membentuk gugus tugas (task force) penanganan Covid-19 dengan fokus saat ini, melakukan antisipasi skenario The New Normal.

Kedua, setiap BUMN wajib menyusun protokol penanganan Covid-19. Protokol tersebut tidak terbatas pada aspek manusia (human capital and culture), cara kerja (process and technology), serta pelanggan, pemasok, mitra, dan stakeholders lainnya (business continuity).

Ketiga, setiap gugus tugas itu selanjutnya menyusun timeline pelaksanaan skenario The New Normal. Timeline disusun berdasarkan kebijakan Kementerian BUMN, komando Kementerian/Lembaga (K/L) terkait khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Kesehatan (BNPB), serta masing-masing klaster atau sektor dan daerah.

Keempat, setiap BUMN mengkampanyekan gerakan optimisme dalam menghadapi The New Normal melalui penggunaan hastag #CovidSafe BUMN pada setiap momentum atau media yang relevan. Dengan catatan, mereka tetap menjaga kedisiplinan dalam penerapan protokol penanganan Covid-19.

Erick menuturkan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan skenario The New Normal pada masing-masing BUMN menjadi tanggung jawab direktur utama.  "Agar dilaporkan secara berkala kepada Wakil Menteri BUMN terkait," katanya.

Dalam surat tertanggal 15 Mei 2020 itu, Kementerian BUMN juga merincikan lima fase tahapan pemulihan kegiatan #CovidSafe BUMN. Untuk fase 1 dimulai pada 25 Mei 2020. Sedangkan fase 5 pada 13 dan 20 Juli 2020.