Menteri Hadi: Program Redistribusi Tanah Capai 2,79 Juta Bidang Tanah

Agung Nugroho | Senin, 22 Januari 2024 - 21:09 WIB


Menteri Hadi menyampaikan bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto sebelum kegiatan penyerahan 3.000 Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Joko Widodo di Alun-Alun Kabupaten Wonosobo pada Senin (22/01/2024). Dok: Humas Kementerian ATR/BPN

Wonosobo – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto merespon pernyataan Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD terkait program redistribsi tanah pada debat Calon wakil presiden di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu (22/1/2024) kemarin.

Menteri Hadi menyampaikan bahwa sejak tahun 1961, tepatnya setelah terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) hingga tahun 2014 atau selama 53 tahun, program Redistribusi Tanah baru mencapai 2,79 juta bidang.

“Sementara dari tahun 2015-2023 atau dalam delapan tahun, capaiannya sudah mencapai 2,96 juta bidang. Selama periode pemerintahan Presiden Jokowi telah terjadi akselerasi Redistribusi Tanah yang merupakan bagian dari program Reforma Agraria ini,” ujar Hadi Tjahjanto dalam keterangan siaran pers yang diterima, Senin (22/1/2024).

Hadi menyebutkan setiap tahunnya rata-rata kita mengeluarkan (sertipikat redistribusi tanah, red) sebanyak 424.000 bidang. “Artinya ini sudah bagus, sistemnya sudah bagus dibandingkan tahun 1961 sampai 2014 tersebut. Ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reforma Agraria khususnya Redistribusi Tanah,” ujarnya di lokasi penyerahan sertipikat tanah.

Target Redistribusi Tanah

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan 2020-2024, Redistribusi Tanah memiliki target 4,5 Juta Hektare. Dari target tersebut, tanah objek yang bersumber dari Eks Hak Guna Usaha (HGU), Tanah Telantar dan Tanah Negara Lainnya memiliki target 0,4 Juta Hektare dengan capaian saat ini sebanyak 2.269.859 bidang tanah dengan luas 1.432.928,91 Hektare atau sebesar 358,23%.

Sementara itu, tanah objek yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan memiliki target 4,1 Juta Hektare. Saat ini capaian untuk TORA yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan baru mencapai 774.416 bidang tanah dengan luas 379.621,85 Hektare atau sebesar 9,26%. “Reforma Agraria itu bukan Kementerian ATR/BPN saja, namun juga KLHK dan KKP," kata Hadi Tjahjanto.

"Yang dilaksanakan Kementerian ATR/BPN adalah Redistribusi Tanah dari Eks HGU ini sudah kita laksanakan melebihi target hingga 358,23%. Sisanya adalah pelepasan kawasan hutan, namun baru 1,7 Juta Hektare. Tahun 2024 kita akan tingkatkan sinergi bersama kementerian terkait,” tambah Menteri ATR/Kepala BPN.

Dalam melaksanakan Reforma Agraria, Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). “Saya harus koordinasi dengan ketat bersama KLHK. Saya memohon agar diberikan penguasaan tanah yang berada di kawasan hutan," tuturnya.

"Terdapat 21.385 desa kami harap bisa dilepas (dari kawasan hutan) dan diserahkan ke rakyat melalui Redistribusi Tanah. Kami juga berkoordinasi ketat dengan KKP untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan masyarakat yang hidup di wilayah pesisir,” pungkas Hadi Tjahjanto