Niatkan 100 Hari Pertama, AHY Fokus Tumpas Mafia Tanah

Agung Nugroho | Jumat, 19 April 2024 - 06:57 WIB


Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meniatkan 100 hari pertama menjabat ingin fokus menumpas mafia tanah.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat kegiatan perdananya yakni Halal Bihalal bersama para media atau jurnalis di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). Dok: Agung Nugroho/FIVE

Jakarta- Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meniatkan 100 hari pertama menjabat ingin fokus menumpas mafia tanah. 

Hal itu disampaikan AHY saat kegiatan perdananya yakni Halal Bihalal bersama para media atau jurnalis di Rumah Dinasnya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). 

AHY mengaku, jika dirinya masih belum menerima permintaan untuk wawancara khusus sejumlah media.

Kendati demikian, AHY meminta maaf dan menyampaikan bahwa setelah dilantik ingin menuntaskan pekerjaan terlebih dahulu.

"Saya saat ini fokus menumpas mafia tanah. Karena memang saya niatkan 100 hari pertama ini saya ingin fokus pada kerja, karena saya harus segera memahami kompleksitas permasalahan ATR/BPN, termasuk juga belanja masalah," kata AHY. 

AHY menjelaskan berbagai persoalan tata ruang dan pertanahan tidak hanya ada di pusat, tapi juga di daerah. Menurutnya, terdapat kompleksitas dalam masalah tata ruang wilayah.

"Berdasarkan laporan dan juga pengaduan yang kami dapatkan, ini ragamnya dari mulai terkait dengan overlapping, tumpang-tindih tanah termasuk yang dilakukan oleh para mafia tanah, hingga masalah tata ruang wilayah yang harus disusun dengan rapi," ucapnya.

Lebih lanjut, AHY mengatakan pihaknya melibatkan kementerian dan lembaga lain dalam menyelesaikan berbagai masalah pertanahan.

"Karena tanah itu mendasar. Semua tinggal di atas tanah. Jadi kalau ada masalah di urusan tanah tersebut, tentu semuanya akan mengadukan nasibnya. Ini juga masalah keadilan. Jadi tidak melihat statusnya apakah seorang purnawirawan jenderal begitu, pejabat maupun rakyat kecil, masyarakat di akar rumput, kalau urusannya dengan tanah, ini berarti masalah keadilan, hak dan kepastian hukum," tandas dia