Samsat Jakarta Utara Berikan Pelayanan Maksimal kepada Penyandang Disabilitas

Ruli Harahap | Selasa, 08 Maret 2022 - 16:25 WIB


Untuk memaksimalkan pelayanan yang bisa diakses semua pihak, kantor Samsat Jakarta Utara telah dilengkapi berbagai fasilitas bagi penyandang disabilitas. Begitu juga para petuagsnya dengan ramah dan sesuai SOP akan melayani penyandang disabilitas yang akan menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan kepada negara.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Samsat Jakarta Utara berikan pelayanan maksimal terhadap penyandang disabilitas

Jakarta - Pelayanan kepada masyarakat di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Utara terhadap wajib pajak dari kalangan penyandang  disabilitas terus ditingkatkan, hal ini sebagai wujud nyata memberikan pelayanan yang terbaik yang juga mengedepankan sisi kemanusiaan kepada penyandang disabilitas untuk memberikan hak-haknya dalam mengakses layanan publik. 

Hal ini sejalan dengan yang diatur dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dimana pemerintah menjamin semua pelayanan publik harus mendapatkan perlakuan yang sama dan penyandang disabilitas memperoleh akomodasi yang layak dalam pelayanan publik secara optimal, wajar, bermartabat tanpa diskriminasi.

Untuk memaksimalkan pelayanan yang bisa diakses semua pihak, kantor Samsat Jakarta Utara telah dilengkapi berbagai fasilitas bagi penyandang disabilitas. Begitu juga para petuagsnya dengan ramah dan sesuai SOP akan melayani penyandang disabilitas yang akan menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan kepada negara.

Hal itu yang dilakukan oleh petugas Samsat Jakarta Utara Bripka Defri Eka, yang melayani dengan sepenuh hati penyandang disabilitas tunarungu yang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang, pada Selasa (8/3). 

Menurut AKP Diella Kartika Artha, S.I.K, selaku Kanit Samsat Jakarta Utara, pelayanan sepenuh hati yang dilakukan oleh Bripka Pol Defri Eka, merupakan bentuk nyata pelayanan maksimal dari Samsat Jakarta Utara kepada masyarakat berkebutuhan khusus atau penyendang disibalitas.

“Penyandang disabilitas harus memperoleh akomodasi yang layak, optimal, wajar, bermartabat dan tanpa diskriminasi. Dari waktu ke waktu Samsat Jakarta Utara akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk mereka penyandang disabilitas,” ujar AKP Diella Kartika Artha, S.I.K, yang saat itu didampingi IPDA Nyoman Santhi Purwani, S.Tr.K Pamin STNK Samsat Jakarta Utara dan IPDA Lisdiyanto, S.Kom., M.H. Pamin TU Samsat Jakarta Utara.