Perludem Nilai Menteri atau Pejabat yang Ikut Pemilu 2024 Baiknya Mundur

Agung Nugroho | Selasa, 31 Oktober 2023 - 20:11 WIB


Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai para menteri atau pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari jabatannya. Meskipun, kata dia, dalam aturan diperbolehkan untuk mengajukan cuti.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ilustrasi Pemilu 2024, dok: Istimewa

Jakarta – Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati menilai para menteri atau pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, sebaiknya mundur dari jabatannya. Meskipun, kata dia, dalam aturan diperbolehkan untuk mengajukan cuti.

“Kalau menurut saya demikian (mundur) ya, karena bagaimanapun juga menteri itu kan pembantunya presiden yang ketika dulu diminta itu kerjanya penuh waktu, full gitu, karena kalau nanti lebih sibuk ngurusin pencalonan, ngurusin kampanye, jadi enggak maksimal membantu pemerintahnya,” kata Khoirunnisa seperti dikutip siaran pers di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Khoirunnisa menuturkan tahapan setelah pendaftaran dan penetapan calon, akan menjadi waktu krusial bagi para menteri tersebut. Nantinya, menurut dia, ada kemungkinan abuse of power di Pilpres 2024.

“Ya memang nggak ada aturan yang harus mundur ya, aturannya cuma cuti, tapi sekarang yang jadi persoalan ini kita kan belum masuk masa kampanye kan, masa kampanye masih bulan November, jadi waktu-waktu sekarang yang justru krusial, kalau sudah masa kampanye mereka harus cuti, kalau sekarang bisa berdalih ini belum masa kampanye,” paparnya.

Lebih lanjut, Khoirunnisa mendorong Bawaslu untuk mengantisipasi dan meningkatkan pengawasan terhadap para menteri dan pejabat yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Terlebih, kata dia, Bawaslu tidak bisa hanya menunggu masa kampanye dimulai saja, tetapi harus sudah mulai aktif.

“Ini yang harus diantisipasi oleh Bawaslu, pengawasannya itu nggak harus nunggu kampanye tapi kaya sekarang, kita tahulah Bawaslu kemarin beberapa hal nggak menindaklanjuti dengan alasan belum masa kampanye, belum ada calonnya. Nah ini justru yang lebih krusial,” jelas dia.

“Karena akhirnya ketika kalau tidak ada aturan-aturan ini akhirnya seruan etis saja, padahal potensi penggunaan fasilitasnya itu ada dan besar apalagi yang punya sumber daya ya, walaupun kita bisa katakan bahwa incumbent nya nggak ada, tapi kalau ada yang dia dukung bisa memanfaatkan sumber daya yang ada,” imbuhnya.

Sebagai informasi, ada sejumlah menteri yang ikut dalam kontestasi Pilpres 2024. Mereka, diantaranya, Menhan Prabowo Subianto sebagai bacapres Koalisi Indonesia Maju, dan Menko Polhukam Mahfud Md sebagai bacawapres PDIP-PPP-Hanura-Perindo.

Ada pula sejumlah menteri dan wakil menteri yang ikut mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Berikut daftarnya:

Menteri

-Menaker Ida Fauziyah, Dapil Jakarta 2 (PKB)

-Menpora Dito Ariotedjo, Dapil Jakarta 1 (Golkar)

-Menkumham Yasonna H Laoly, Dapil Sumut 1 (PDIP)

-Mentan Syahrul Yasin Limpo, Dapil Sulsel 1 (NasDem)

-Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar, Dapil Jatim 8 (PKB)

Wakil Menteri (Wamen) 

-Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Angela Tanoesoedibjo, Dapil Jatim 1 (Perindo)

-Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, Jabar 5 (PBB)

-Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo, Papua Pegunungan (PDIP)

-Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga, Sulawesi Utara (Golkar)