Megawati Prihatin Adanya Rekayasa Kontitusi di MK

Agung Nugroho | Minggu, 12 November 2023 - 16:10 WIB

Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoptri dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan, Minggu (12/11).

Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengatakan prihatin dengan adanya rekayasa konstitusi yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. 

Dalam pidato bertajuk 'suara hati nurani', Megawati menilai putusan MKMK telah memberikan cahaya di tengah kegelapan situasi demokrasi Indonesia.

"Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atas pelanggaran etik para hakim konstitusi menjadi bukti kekuatan moral, politik, kebenaran, dan politik akal sehat berdiri kokoh meski menghadapi upaya rekayasa konstitusi," ujar Megawati dalam pidatonya yang disiarkan secara online di akun Youtube resmi PDI Perjuangan, Minggu (12/11).

Putusan MKMK menyatakan sembilan hakim melanggar etik. MKMK juga menyatakan Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat dan dicopot dari jabatan ketua MK. Anwar juga dilarang mengadili sengketa pemilu di MK.

Ia juga menilai putusan itu sebagai bukti bahwa kekuatan moral dan politik kebenaran, tetap kokoh melawan konstitusi yang direkayasa.

"Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral, politik kebenaran, dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi," pubgkas Megawati