Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan kontestan calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertanding dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023).
Saat ini ada tiga capres yang telah mendaftar dalam kontestasi politik tersebut. Ketiganya yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud, demikian dilansir dari Antara, diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan penetapan capres-cawapres itu bakal diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup.
"Insya Allah nanti hari Senin (13/11), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023," kata Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/11).
"Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers," sambungnya.
Sementara Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM)
Ketiganya juga telah menjalankan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto. KPU pun telah menyatakan mereka telah lolos pengecekan kesehatan.
Adapun tahap selanjutnya adalah pembagian nomor urut bagi capres-cawapres pada 14 November besok. Kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.