Jakarta- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Jakarta Pusat akan memeriksa calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka terkait kegiatan bagi-bagi susu di CFD alias car free day Jakarta beberapa waktu lalu. Berdasarkan surat undangan yang beredar di media sosial, Gibran dipanggil pukul 13.00 WIB, Selasa (2/1).
Anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Trianto Putro membenarkan kabar tersebut. Undangan klarifikasi Gibran pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari.
"Ya, betul (Gibran dipanggil hari ini)," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (2/1/2024)
Ia mengatakan Bawaslu perlu meminta klarifikasi dari Gibran karena menemukan fakta baru saat pendalaman.
Gibran sempat direncanakan untuk dipanggil pekan lalu, tetapi batal lantaran Bawaslu menilai proses bisa dilanjutkan berdasarkan penelusuran dan klarifikasi yang sudah ada.
Namun, Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam peristiwa dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran.
"Kita kan harus berhati-hati dalam menyikapi sebuah temuan, harus sangat detail kajiannya seperti apa, kita juga enggak bisa langsung memanggil tanpa dasar yang kuat. Makanya kita dalami lebih dalam lagi terkait kajian yang kita buat," kata Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Gibran membagikan susu gratis kepada masyarakat yang tengah menikmati hari bebas kendaraan bermotor atau CFD di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Minggu (3/12).
Aksi itu menarik antusiasme masyarakat, meski ia mengaku tidak melakukan kampanye. Menurutnya, Gibran bersama sejumlah tokoh partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) merealisasikan program unggulannya bersama Prabowo.
"Kan tanpa alat peraga kampanye (APK). Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," kata Gibran dikutip dari keterangan tertulis.