Washington DC - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyosialisasikan kemudahan investasi melalui kepastian hukum hak atas tanah di Indonesia kepada para Diplomat Republik Indonesia (RI) yang bertugas di Amerika Serikat.
"Kementerian ATR/BPN berperan dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap jengkal tanah yang ada di dalam negeri. Dengan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah dinilai dapat memberikan kemudahan dalam berusaha," jelas Menteri AHY saat berkunjung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Amerika Serikat di Washington DC pada Selasa (14/05/2024).
“Dengan kepastian hukum hak atas tanah, ketika Bapak/Ibu (diplomat) jual peluang apa yang ada di Indonesia bisa dengan confident mengatakan _please invest to_ Indonesia karena kita sudah punya segala kenyamanan dalam berinvestasi. Yang tadinya kita dianggap berbelit-belit, panjang prosesnya sudah tidak ada lagi,” lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.
Kepastian hukum hak atas tanah serta kemudahan berinvestasi merupakan upaya pemerintah untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas di tahun 2045. Untuk itu, seluruh elemen pemerintahan harus bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan hal tersebut.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN tengah bekerja untuk menuntaskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini merupakan program revolusioner besutan Presiden Joko Widodo yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terhadap seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.
Hadir pada kegiatan ini jajaran Kedutaan Besar Indonesia untuk Amerika serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN