JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamuddin, memberikan apresiasi tinggi terhadap pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD RI yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta.
Sultan menyebut, pidato Presiden Prabowo mencerminkan kepemimpinan yang visioner dan berkomitmen membawa Indonesia menuju kemajuan yang sejati. Terlebih, ini merupakan pidato kenegaraan pertama Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam periode pemerintahan mereka.
“Kita apresiasi dari semua yang disampaikan Bapak Presiden. Karena ini adalah kali pertama Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD dalam kepemimpinan Pak Presiden Prabowo dan Mas Gibran. Seluruh pidato beliau dari awal sampai akhir mencerminkan seorang presiden yang betul-betul ingin negaranya maju, rakyatnya maju, dan bukan hanya maju, tapi juga disegani,” ujar Sultan kepada awak media, di Komplek Parlemen, Seanayan, Jakarta, Jum'at (15/8/2025).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menegaskan larangan keras terhadap keterlibatan jenderal aktif maupun purnawirawan dalam praktik tambang, khususnya tambang ilegal. Pernyataan ini dinilai Sultan sebagai bentuk konsistensi Presiden dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berkeadilan.
“Tentu itu sangat baik. Presiden menyampaikan itu bukan kali pertama. Di berbagai kesempatan sebelumnya, beliau sangat concern terhadap pengelolaan sumber daya alam. Bagaimana praktik-praktik yang tidak benar harus dijauhi di periode beliau,” tegas Sultan.
Menanggapi pernyataan Presiden soal larangan keterlibatan aparat atau pejabat dalam bisnis tambang, DPD RI menyatakan siap mengawasi dan mengawal agar seluruhnya berjalan sesuai aturan perundang-undangan.
“Kita punya fungsi legislasi dan pengawasan. Melalui perangkat yang ada, kita terus memantau agar semua sesuai aturan, sesuai undang-undang dan regulasi yang berlaku,” katanya.
Sultan menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPD tidak hanya sebatas pusat, namun juga dilakukan langsung ke daerah.
“Pengawasan kita luas, kita bisa turun ke daerah untuk memastikan kerja-kerja eksekutif maupun penyelenggara negara, termasuk memastikan institusi berjalan sesuai tugas dan fungsinya,” sambungnya.
Sultan juga turut menanggapi polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang belakangan menjadi sorotan publik karena pernyataan kontroversial kepala daerahnya. Menurut Sultan, isu tersebut lebih menyentuh aspek kepemimpinan dan komunikasi politik.
“Saya melihat itu bukan soal kebijakan semata, tapi soal gaya kepemimpinan. Slip of the tongue, salah ucap, atau komunikasi yang tidak sensitif bisa berdampak besar. Terutama bagi pejabat publik yang seharusnya punya sensitivitas tinggi terhadap situasi sosial,” jelasnya.
Ia enggan mengomentari substansi kebijakan yang dibuat, namun menegaskan pentingnya etika dan sensitivitas dalam kepemimpinan.
Menutup pernyataannya, Sultan menegaskan bahwa DPD RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. DPD juga memastikan agar kebijakan di daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional maupun regulasi yang berlaku.
“Kami pastikan semua kebijakan di tingkat daerah selaras dengan kebijakan nasional, dan tidak bertentangan dengan aturan,” tutup Sultan.