Jakarta - Peningkatan akses masyarakat terhadap protein hewani menjadi perhatian utama dalam agenda nasional penganekaragaman konsumsi pangan. Isu tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Rekonstruksi Kebijakan Pembangunan Peternakan melalui Revisi UU Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU-PKH) yang digelar Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) bersama IPB University di Tangerang Selatan, Kamis (18/9).
Direktur Penganekaragaman Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional (NFA), Rinna Syawal, menegaskan bahwa hilirisasi pangan asal ternak merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan. Menurutnya, strategi ini bertumpu pada tiga aspek penting: ketersediaan melalui penguatan produksi dan pengolahan, keterjangkauan lewat stabilisasi harga dan distribusi, serta pemanfaatan untuk memastikan kontribusi nyata protein hewani terhadap gizi masyarakat.
“Diversifikasi konsumsi tidak cukup hanya mengandalkan pangan pokok. Protein hewani perlu diperluas aksesnya agar masyarakat memperoleh gizi seimbang,” ujar Rinna.
Lebih lanjut, ia menilai hilirisasi pangan hewani tidak hanya menjaga rantai pasok dan stabilitas harga, tetapi juga membuka pasar lebih luas bagi peternak rakyat. Upaya ini sekaligus mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diharapkan mampu menjadi offtaker bagi produksi peternakan rakyat.
Sementara itu, Ketua AIPI Prof. Daniel menekankan urgensi rekonstruksi kebijakan peternakan melalui revisi UU-PKH. Ia menilai regulasi yang lebih adaptif perlu hadir untuk memisahkan pengelolaan peternakan rakyat dan industri, sehingga menciptakan iklim usaha yang lebih adil serta mendukung kesejahteraan peternak.
“Revisi UU-PKH harus memberi pijakan kuat bagi pembangunan peternakan nasional yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung kemandirian pangan asal ternak,” tegas Daniel.