Hadi Tjahjanto Akan Serahkan Sertifikat PTSL dan Redistribusi Tanah di Jambi

Agung Nugroho | Jumat, 05 Januari 2024 - 19:20 WIB


Hadi Tjahjanto diagendakan untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi serta menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.
Pemain Garuda Select, David Maulana Foto : TNI Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto diagendakan untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi serta menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah. Dok: Kementerian ATR/BPN

Jambi - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi pada tanggal 5 hingga 6 Januari 2024.

Kali ini, mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto diagendakan untuk menghadiri peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi serta menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah.

“Saat tiba di Kota Jambi, Bapak Menteri juga akan menerima Anugerah Anggota Kehormatan Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Lampri dalam keterangan siaran pers seperti dikutip, Jumat (05/01/2024).

Keesokan harinya, Menteri ATR/Kepala BPN akan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi. “Dalam kesempatan ini, Bapak Menteri akan menyerahkan 17 sertipikat aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) yang ada di Provinsi Jambi,” sebut Lampri.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak menuju Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi untuk menyerahkan sertipikat secara door to door. Sertipikat yang diserahkan, antara lain 183 bidang hasil Redistribusi Tanah dan 30 sertipikat hasil PTSL.

“Pada setiap kunjungan kerjanya di berbagai provinsi, Bapak Menteri menyerahkan sertipikat secara door to door. Bapak Menteri selalu ingin bertemu langsung dan berdialog bersama masyarakat, jadi bisa memastikan pendaftaran tanah berjalan lancar, tanpa pungli,” tutur Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN.