Jakarta – Mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna resmi dilantik sebagai Ketua Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) periode 2022 - 2027 yang digelar di Novotel, Jakarta, Minggu (6/3/2022).
Komjen Pol (Purn) Nanan Soekarna dilantik langsung oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sugeng Mujiyanto.
Nanan mengatakan merasa terhormat mendapat amanah memimpin APNI. Dirinya menganggap jabatan barunya ini sebagai tugas mulia.
“Tugas ini berat, tapi ini amanah dari teman-teman di APNI. Mudah-mudahan kepercayaan teman-teman bisa saya laksanakan sebaik-baiknya. Saya sangat berharap dukungan dari semua pengurus dan anggota APNI untuk bisa mensinergikan program APNI,” kata Alumni terbaik Akademi Kepolisian 1978 ini.
Pria kelahiran Purwakarta, 5 September 1955 ini menambahkan Indonesia merupakan salah satu penghasil nikel terbesar di dunia. Karena itu, APNI akan bersinergi dengan pemerintah, pengusaha dan masyarakat perihal pertambangan nikel.
“APNI berperan mendukung kebijakan dan program pemerintah, menampung semua keluhan pengusaha pertambangan nikel agar bisa mensinergikan kepentingan-kepentingan yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, tugas asosiasi ini menampung semua kendala yang dihadapi para pelaku pertambangan nikel untuk disampaikan ke pemerintah. Sebaliknya, dirinya juga akan menyampaikan kebijakan pemerintah kepada teman-teman di APNI dan masyarakat.
“Saya selalu mengatakan sejak dulu kewajiban kita adalah menjadikan negara ini adidaya, tapi masyarakatnya sejahtera, pengusaha Indonesia juga bisa kaya raya agar bisa mengelola sumber daya alam kita. Jadi yang utama negara adidaya, masyarakatnya sejahtera, pengusahanya harus kaya raya. Tapi tetap, tujuan kita untuk negara dan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
APNI menurutnya juga mendukung dibukanya pembangunan smelter bagi pihak asing di sektor hilir. Namun, sikap ini harus didorong agar keberadaan industri hilir turut memberikan kontribusi pendapatan untuk negara.
“Ini harus kita awasi bersama. Mudah-mudahan dengan APNI yang tidak memiliki motivasi apapun, bisa kita sampaikan kepada pemerintah tentang hal ini,” terang peraih Adhi Makayasa ini.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa selama ini asosiasi telah berhasil memasukan ketentuan harga patokan mineral (HMP) dalam Peraturan Menteri ESDM No/11/2020 dan dibentuknya tim pengawas HMP melalui Kepmenko No 108/2020. Pihaknya masih memperjuangkan standardisasi harga nikel.
Pasalnya bila tidak, maka pembelian bijih nikel dari pertambangan bakal berpengaruh pada kebocoran penerimaan negara.
“Sekarang kami sedang berjuang bagaimana semua transaksi jual beli nikel sesuai Permen No 11/2020. Bahwa semua transaksi ini berbasis FOB. Tidak terjadi lagi manipulasi analisa, tidak terjadi lagi demurrage tongkang yang berlangsung lama, dan tidak terjadi lagi penambang modali smelter,” ungkapnya.
Meidy berharap, pengelolaan, eksplorasi, dan produk olahan nikel benar-benar dapat dirasakan manfaatkan untuk rakyat dan negara, sesuai harapan Konstitusi UUD 1945 Pasal 33.
Berikut Jajaran Dewan Pengurus Pusat APNI periode 2022-2027, telah resmi dilantik yaitu Fahmi Harsandono Matori sebagai Ketua Dewan Pembina, kemudian Irwandy Arif, Sugeng Mujiyanto, Andri B. Firmanto, H. Mardani Maming, sebagai Dewan Pembina. Setyo Wasisto sebagai Ketua Dewan Pengawas, dan Wawan Ruswandi, Rido Hermawan, Karev Marpaung, Sukma Edi Mulyono, sebagai Dewan Pengawas. Setia Untung Arimuladi sebagai Ketua Dewan Penasihat, Djoko Widajatno Dewan Penasihat Pertambangan, dan Sri Raharjo Dewan Penasihat Regulasi/Tata Kelola.
Selanjutnya Nanan Soekarna sebagai Ketua Umum, Wiratno Wakil Ketua Umum I, Risono Wakil Ketua Umum II, Yosef Paskananda Wakil Ketua Umum III, Meidy Katrin Lengkey Sekretaris Umum, Rudi Rusmadi Sekretaris Umum I, Sucianti Suaib Saenong Sekretaris Umum II, Antonius Setyadi Bendahara Umum, Rahmat Nurendra Wakil Bendahara Umum I, dan Tubagus Daniel Wakil Bendahara II.