Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) menerima piagam penghargaan Aparat Penegak Hukum (APH) dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Penghargaan tersebut diberikan atas partisipasinya membantu penyelamatan keuangan negara terkait bantuan sosial (bansos).
Kajati Kalbar, Mashyudi mengatakan penghargaan yang telah terima menjadi motivasi untuk lebih giat dalam mewujudkan penegakan hukum sesuai dengan harapan masyarakat.
“Bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan jajarannya terus berkomitmen untuk mewujudkan penegakan Hukum yang berkeadilan, berkepastian dan berkemanfaatan terhadap perkara korupsi terutama dalam penyaluran dana bansos,” kata Mashyudi, Selasa (24/08).
Selain itu, lanjut Mashyudi, sebagai upaya Kejati Kalbar untuk terus memberikan motivasi, mendorong dan mendukung seluruh jajarannya untuk mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.
Mashyudi menjelaskan, sejak 2021 Kejati Kalbar dan Kejaksaan Negeri Se-Kalbar sudah menangani 45 perkara, termasuk diantaranya melakukan penyidikan kasus korupsi atau penyelewangan dalam penyaluran bansos.
“Untuk perkara penyimpangan dalam penyaluran dana bansos ini menjadi penting karena dilakukan ditengah-tengah masyarakat dunia atau Indonesia menghadapi wabah pandemi Covid-19 yang sangat menekan ekonomi dan kehidupan masyarakat. Jangan main-main, kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan di Gedung Aneka Bakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.